12 Cara Tukar Uang Baru untuk Lebaran: Syarat & Limit Penukaran

Cara Tukar Uang Baru untuk Lebaran – Menukar uang baru untuk lebaran memang sudah menjadi tradisi di Indonesia, khususnya bagi para umat muslim. Nah uang baru ini nantinya biasanya akan dibagi-bagikan kepada keluarga ketika berkumpul untuk silaturahmi. Mengenai penukaran uang baru, setiap orang bisa melakukan penukaran uang baru di bank, seperti Mandiri, BNI, BRI, BCA, dan lain sebagainya. Namun penting diketahui bahwasanya untuk tukar uang baru, ada beberapa syarat dan ketentuan yang telah ditetapkan oleh masing-masing bank.

Syarat ketentuan tersebut juga bisa berbeda-beda di setiap banknya. Mulai dari limit penarikan, jenis pecahan uang yang bisa ditukar serta prosedur penukarannya. Jika kalian ingin menukar uang dalam jumlah besar, kami sarankan untuk langsung mendatangi kantor Bank Indonesia di daerah kalian. Biasanya pihak BI memberikan limit penukaran uang yang lebih banyak jika dibandingkan dengan bank-bank lainnya. Bagi kalian yang belum mengetahui prosedur tukar uang baru untuk lebaran, disini kami akan memberikan penjelasan detail terkait pembahasan tersebut.

Menyinggung sedikit mengenai persyaratan, penukaran uang baru untuk lebaran biasanya akan membludak ketika hari raya Idul Fitri tinggal beberapa hari lagi. Nah untuk bisa menukarkan uang, kalian biasanya akan dimintai KTP. Penting diketahui bahwa penukaran tidak bisa dilakukan secara individual melainkan secara kelompok. Persyaratan ini juga sudah dikemukakan langsung oleh pihak Bank Indonesia yang tentunya harus diikuti oleh setiap bank-bank lainnya. Kemudian terkait pecahan uang yang bisa ditukar yaitu mulai dari Rp 2.000, Rp 5.000, Rp 10.000 dan Rp 20.000.

Mengenai biaya tukar uang baru untuk lebaran, disini kalian tidak akan dikenai biaya sepeser pun alias gratis. Lain halnya jika kalian melakukan penukaran melalui jasa penukaran uang baru. Biaya yang dipatok juga biasanya mulai dari Rp 10.000-Rp 25.000. Untuk itu kami sarankan agar kalian menukar uang baru dengan langsung mendatangi kantor bank, jangan melalui jasa. Baiklah untuk informasi lebih jelasnya, langsung saja simak syarat dan cara tukar uang baru untuk lebaran yang telah buatatm.com siapkan berikut ini.

Cara Tukar Uang Baru untuk Lebaran

Syarat Tukar Uang Baru untuk Lebaran

Seperti sudah kami bahas diatas bahwa untuk melakukan penukaran uang baru di bank, ada beberapa syarat ketentuan yang wajib kalian ikuti. Dimana syarat ini tentu menjadi hal penting dan wajib agar kalian bisa menukar uang baru untuk lebaran. Syarat paling penting disini adalah penukaran bisa dilakukan asalkan berkelompok atau tidak dilakukan secara individual. Selain itu ada juga syarat lain yang wajib diketahui, diantaranya adalah.

1. Kondisi Uang

Syarat yang bisa kalian ketahui adalah mengenai kondisi uang. Pihak bank tentu akan menerima penukaran uang baru asalkan kondisi uang dalam keadaan baik dan tidak rusak serta bukan merupakan uang palsu.

2. Bawa Kartu Identitas

Lalu syarat berikutnya adalah membawa kartu identitas berupa KTP, Paspor maupun SIM. Seperti sudah kami sampaikan diatas bahwa KTP ini sangat diperlukan ketika melakukan penukaran uang baru di bank-bank. KTP ini diperlukan agar pihak bank bisa memastikan data nasabah.

Cara Tukar Uang Baru untuk Lebaran

Mengenai kebiasaan masyarakat Indonesia yang menukarkan uang baru untuk lebaran, Bank Indonesia juga telah mempersiapkan diri untuk memenuhi kebutuhan masyarakat akan uang baru menjelang Idul Fitri. Penukaran uang bisa dilakukan di banyak kantor cabang atau outlet bank umum. Bank Indonesia juga setidaknya telah menyediakan Rp 152,14 Triliun uang kartal untuk ditukarkan pada periode Ramadhan dan Idul Fitri tahun ini. Dan terkait prosedur atau tata cara tukar uang baru untuk lebaran ini, kalian bisa simak berikut ini.

1. Datangi Kantor Bank Setempat

Pertama tentu kalian harus mendatangi kantor bank terdekat di daerah kalian. Sesampainya di lokasi, ambil nomor antrean teller bank dan tunggu sampai nomor antrean dipanggil.

2. Temui Teller Bank

Setelah nomor antrean dipanggil, kalian bisa datang dan temui teller kemudian sampaikan kepada teller bahwa kalian akan melakukan penukaran uang baru untuk lebaran. Teller biasanya akan menjelaskan lebih dulu mengenai berapa pecahan yang bisa ditukar. Biasanya mulai dari nominal Rp 2.000, Rp 5.000, Rp 10.000 dan Rp 50.000.

3. Berikan Uang yang Akan Ditukar

Ketika kalian sudah memastikan dan memilih pecahan yang akan di tukar, berikan uang kalian kepada teller dan tunggu sampai proses tukar uang baru selesai.

4. Uang Baru Diterima

Setelah selesai, kalian akan mendapatkan uang baru dengan pecahan yang dipilih dan sesuai dengan nilai yang ditukarkan.

Nominal & Limit Penukaran Uang Baru

Setelah mengetahui informasi diatas mengenai syarat dan juga cara tukar uang baru untuk lebaran. Berikutnya kami akan menjelaskan terkait nominal dan juga limit penukaran uang baru untuk lebaran. Terkait soal nominal, diatas sudah kami sampaikan bahwa pecahan uang baru yang dapat ditukar adalah mulai dari Rp 2.000, Rp 5.000, Rp 10.000 dan Rp 50.000. Sedangkan untuk limit penukaran uang baru, Bank Indonesia menetapkan limit penukaran maksimal Rp 3.900.000. Dengan nominal tersebut, kalian bisa menukarkan uang dalam bentuk pecahan Rp 2.000 sampai dengan Rp 20.000.

Kesimpulan

Mengenai kesimpulan daripada pembahasan diatas, kita tahu bahwa tukar uang baru untuk lebaran memang selalu diberikan kuota lebih dari pihak BI. Sehingga kalian tidak perlu khawatir tidak akan mendapatkan jatah penukaran uang baru ketika Idul Fitri. Perlu diketahui juga bahwa tukar uang baru ini tidak akan dikenai biaya admin alias gratis sama halnya ketika melakukan tarik tunai di bank Mandiri atau di bank-bank lainnya.

Nah itulah beberapa informasi lengkap yang dapat kalian simak diatas mengenai cara tukar uang baru untuk lebaran. Baiklah, mungkin hanya ini saja yang dapat buatatm.com sampaikan, semoga penjelasan diatas bisa bermanfaat dan bisa menjadi referensi ketika bingung mengenai cara tukar uang baru tersebut.