Denda Paylater BCA, Bunga, Simulasi dan Risiko

Bagi yang sudah menggunakan Paylater BCA, perlu mengetahui adanya denda keterlambatan pembayaran tagihan setiap bulannya. Di samping itu, tanggal jatuh tempo juga wajib diketahui agar cicilan tidak membengkak.

Denda Paylater BCA dihitung dari total tagihan yang belum dibayar oleh nasabah. Artinya, sanksi akan dijumlah secara otomatis dengan nilai pinjaman ketika melebihi jatuh tempo. Namun, kalian juga dapat meminimalisirnya dengan memilih tenor sesuai kondisi ekonomi.

Beberapa kasus tercatat debit membengkak, karena pengguna lalai berbelanja semaunya sendiri dan kesulitan untuk membayar tagihan. Maka dari itu, mengenal denda Paylater BCA bisa membantu kalian agar lebih berhati-hati menggunakan layanan ini.

Sama halnya denda keterlambatan FIF, penting untuk mengetahui ketentuan sanksi yang berlaku ketika nasabah terlambat membayar tagihan Paylater BCA. Jadi lebih jelasnya terkait nilai tersebut, silakan simak pembahasan berikut.

Tanggal Jatuh Tempo Paylater BCA

Tanggal jatuh tempo Paylater BCA dihitung mulai dari tanggal transaksi dibukukan, di mana besarnya denda keterlambatan akan diberitahukan oleh petugas kepada nasabah. Selain itu, terlambat membayar tagihan termasuk bunga dan sanksi secara penuh akan menyebabkan transaksi ditolak.

Rincian tagihan atas pemakaian Paylater BCA akan muncul setiap tanggal 25, dengan jatuh tempo 16 hari. Artinya, nasabah paling lambat membayar iuran pada tanggal 11 per bulannya. Apabila tanggal jatuh tempo jatuh pada hari libur, maka pembayaran dapat dilakukan keesokan harinya.

Suku Bunga Paylater BCA

BCA telah menetapkan suku bunga Paylater BCA sebesar 2% flat perbulan, bisa dikatakan nilai yang ditawarkan cukup tinggi, jika dibandingkan dengan BlueDeposit. Namun perlu diketahui bahwa BCA tidak membebankan biaya layanan seperti fintech lainnya. Artinya untuk total pengembalian pinjaman masih cukup ringan dan lebih rendah.

Selain itu BCA juga menawarkan limit kredit sampai Rp20.000.000 dengan metode revolving. Adapun pilihan tenor cicilan yang dapat disesuaikan oleh kondisi ekonomi nasabah mulai dari 1, 3, 6 atau 12 bulan.

Denda Paylater BCA

Ketika nasabah telat bayar iuran Paylater BCA, maka secara otomatis akan dikenakan denda sebesar 3% dari total tagihan. Keterlambatan setiap jumlah cicilan yang menunggak terhitung sesudah tanggal jatuh tempo, mulai dari tanggal transaksi dibukukan akan menentukan besarnya sanksi.

Apabila pengguna Paylater BCA tidak melakukan pembayaran tagihan sesuai dengan jumlahnya, maka akan dikenakan denda keterlambatan dan memengaruhi kolektibilitas nasabah. Selain itu, membayar tagihan secara penuh akan menyebabkan transaksi ditolak.

BCA berhak menentukan besarnya denda keterlambatan yang akan diberitahukan kepada pengguna dalam bentuk dan melalui sarana apa pun. Jika kalian ingin mengetahui perhitungan sanksi Paylater BCA, lihat di bawah ini.

Simulasi

Semua tagihan, denda maupun bunga Paylater akan diberitahukan oleh BCA secara rinci beserta jatuh temponya. Misalnya nasabah memiliki pinjaman Paylater BCA Rp1.200.000 dengan tenor 12 bulan. Simulasi cicilan dengan beberapa ketentuan seperti bunga 2% yang sudah ditetapkan contohnya:

  • Pinjaman x Suku Bunga x Tenor = Total Bunga
    Rp1.200.000 x 2% x 12 bulan = Rp288.000.
  • (Pinjaman + Total Bunga) : Tentor = Cicilan Bulanan.
    (Rp1.200.000 + Rp288.000) : 12 bulan = Rp124.000
  • Cicilan bulanan x Denda Keterlambatan = Denda
    Rp124.000 x 3% = Rp3.720 per hari.

Jadi untuk nasabah yang memiliki nominal pinjaman Rp1.200.000, maka denda yang akan dikenakan sebesar Rp3.720 per harinya. Namun apabila sampai satu bulan lamanya akan berjumlah Rp111.600.

Pengguna Paylater BCA mempunyai kewajiban melakukan pembayaran sesuai dengan jumlah tagihan. Di mana iuran tertera pada billing, termasuk bunga dan keterlambatan melebihi tanggal jatuh tempo.

Risiko Telat Bayar Tagihan Paylater BCA

Ketika nasabah BCA telat bayar tagihan Paylater BCA, maka mereka akan mendapatkan denda. Selain itu, terdapat juga beberapa kerugian lainnya akibat melanggar kesepakatan pinjaman.

Bagi yang telat bayar tagihan Paylater BCA, tentu saja ada beberapa hal yang akan terjadi dan mempengaruhi nama baik dalam daftar Bank Indonesia. Maka dapat dipastikan akan mendapatkan sanksi antara lain:

Dikenakan Denda

Setiap lembaga keuangan yang menawarkan layanan pinjaman, tentu memiliki kebijakan terkait denda telat pembayaran. Oleh karena itu, BCA menawarkan fasilitas Paylater dengan beberapa ketentuan di mana disepakati antar kreditur dan debitur. Hal tersebut, bertujuan sebagai bentuk antisipasi pengguna bandel supaya bayar tepat waktu.

Masuk Daftar Hitam

Selain denda, nasabah yang telat bayar langsung masuk ke daftar hitam. Dampaknya kalian akan kesulitan untuk mengajukan pinjaman kembali di perusahaan atau lembaga keuangan lainnya.

Skor Kredit BI Checking Menurun

Sebagai bank ternama di Indonesia, BCA menerapkan skor yang menandakan aktivitas dalam penggunaan kredit. Apabila pembayaran tagihan tepat waktu, maka dapat dipastikan skor kredit meningkat. Sebaliknya jika kalian menunggak, dampaknya skor kredit akan menurun dan sulit untuk mengajukan pinjaman.

Dikunjungi DC Lapangan

Risiko terakhir ketika seseorang tidak mampu membayar tagihan Paylater BCA adalah dikunjungi DC Lapangan. Hal tersebut, dilakukan oleh BCA karena pengguna telah tercatat melebihi jatuh tempo sesuai dengan kesepakatan.

Kesimpulan

Itulah pembahasan terkait denda Paylater BCA meliputi tanggal jatuh tempo, suku bunga, simulasi dan risiko telat bayar. Dapat disimpulkan sanksi akan muncul secara otomatis, ketika nasabah melanggar kesepakatan.

Di lain sisi, kalian harus siap menanggung beberapa hal yang akan berdampak seperti masuk daftar hitam dan skor kredit BI checking menurun. Semoga dengan adanya informasi di atas, dapat menambah wawasan terkait denda Paylater BCA.