√ Limit Transfer Bank DKI: Ke Sesama & Antar Bank Lain

Limit Transfer Bank DKI – Setiap nasabah bank manapun tentu memiliki banyak akses untuk melakukan transaksi melalui semua fasilitas perbankan tersebut, seperti teller, mesin ATM, Mobile Banking, Internet Banking, SMS Banking dan lain sebagainya. Aktivitas transaksi yang cukup sering dilakukan di setiap harinya biasanya adalah transfer dan juga tarik tunai.

Kedua transaksi tersebut juga bisa dilakukan di semua fasilitas digital perbankan dengan sangat mudah dan tentunya memiliki limit yang harus diketahui oleh semua nasabahnya. Membahas mengenai hal ini, buatatm.com akan memberikan informasi lengkap mengenai limit transfer bank DKI. Setiap nasabah bank DKI terkadang tidak mengetahui besaran pasti batas transfer yang dimiliki oleh Bank DKI, baik untuk ke sesama Bank DKI maupun ke antar bank lain.

Penting diketahui bahwa setiap transfer ke sesama maupun ke antar bank lain ini dibedakan limit transfernya. Biasanya untuk transfer ke sesama akan memiliki limit yang lebih besar dibandingkan dengan ketika melakukan pengiriman uang ke antar bank lain seperti Mandiri, BRI, BNI, BCA dan bank lainnya. Bank DKI memiliki jenis tabungan yang juga memiliki batas transfer berbeda-beda di setiap jenis tabungannya.

Hal ini juga wajib kalian ketahui agar tidak bingung ketika melakukan transfer dan mengerti besaran pasti nominal yang bisa dikirim per harinya. Untuk batas transfer terbesar diantara jenis tabungan Bank DKI adalah Monas Bisnis. Dimana nasabah bisa melakukan transfer ke sesama Bank DKI maksimal sebesar Rp 40 juta (Monas Gold) dan maksimal Rp 80 juta (Monas Bisnis).

Limit Transfer Bank DKI

Sedangkan untuk ke antar bank lain, nasabah sama-sama bisa melakukan transfer dengan limit Rp 20 juta. Kemudian untuk jenis tabungan lainnya juga berbeda-beda, yakni rata-rata sebesar Rp 15 juta untuk ke sesama dan Rp 10 juta ke antar bank lain. Baiklah daripada penasaran lebih baik langsung saja simak informasi lengkap mengenai limit transfer Bank DKI yang telah kami siapkan berikut ini.

Apa Itu Limit Transfer?

Sebelum kita berlanjut ke pembahasan utama mengenai limit transfer Bank DKI, disini kami akan menjelaskan lebih dulu apa yang dimaksud dengan limit transfer. Mungkin masih ada sebagian dari kalian, khususnya para nasabah Bank DKI yang belum mengetahui apa itu limit transfer. Limit transfer adalah batas maksimal transfer yang diperbolehkan oleh pihak bank, baik untuk transfer ke rekening di bank yang sama maupun berbeda. Untuk informasi batas transfer Bank DKI juga mungkin tidak berbeda jauh dengan bank-bank lain. Untuk itu kita bisa langsung menuju ke topik pembahasan utama yang telah kami informasikan berikut.

Limit Transfer Bank DKI Semua Jenis Tabungan

Mengenai informasi batas transfer, seperti kita ketahui bahwa bank DKI sendiri juga memiliki beberapa jenis tabungan. Nah setiap jenis tabungan bank DKI tersebut juga memiliki besaran limit transfer yang berbeda-beda, baik ke sesama maupun ke bank lain. Adapun informasi lengkap mengenai limit transfer minimal dan maksimal tabungan bank DKI diantaranya adalah sebagai berikut.

Jenis Tabungan Bank DKILimit Transfer SesamaLimit Transfer Antar Bank
Monas UmumRp 15.000.000Rp 10.000.000
Monas BisnisRp 40.000.000 (Monas Gold)
Rp 80.000.000 (Monas Bisnis)
Rp 20.000.000
Monas PelajarRp 15.000.000Rp 10.000.000
SimpedaRp 15.000.000Rp 10.000.000
TabunganKuBatas maksimal transfer Tabunganku DKI yaitu sebesar saldo nasabah dan minimal Rp. 100.000Batas maksimal transfer Tabunganku DKI yaitu sebesar saldo nasabah dan minimal Rp. 100.000

Limit Transfer Bank DKI & Biaya

Bukan hanya menyediakan layanan simpanan berbentuk tabungan seperti kami sampaikan diatas, Bank DKI juga memberikan fasilitas kartu ATM/Debit ke setiap nasabahnya. Kartu ATM/Debit tersebut juga bisa digunakan untuk melakukan transaksi di mesin ATM. Transaksinya juga memiliki batasan tertentu yang telah ditetapkan oleh pihak bank DKI. Disamping transaksi tarik tunai, transaksi lain seperti transfer juga dibatasi per harinya.

Para nasabah Bank DKI bisa melakukan transfer maksimal sebesar Rp 25.000.000 per hari ke sesama Bank DKI. Sedangkan untuk transfer ke antar bank lain adalah sebesar Rp 10.000.000 per harinya. Penting diketahui bahwa limit transfer tersebut juga ditetapkan ketika menggunakan layanan aplikasi JakOne Mobile. Limit tersebut dibebankan untuk mengirimkan uang ke sesama maupun ke bank lain berlogo Bersama. Penting diingat bahwa aktivitas transfer akan dikenai biaya, biaya tersebut diantaranya adalah sebagai berikut.

TransferBiaya ke SesamaBiaya ke Bank Lain
Antar Rekening Bank DKIGratisRp 6.500
Ke Rekening Bank LainRp 5.000Rp 6.500

Bisa kalian lihat pada tabel biaya transfer diatas, bahwasanya kita tahu untuk transfer ke sesama maupun ke antar bank lain akan dikenai biaya transfer yang tidak berbeda jauh. Jika kalian mengirim uang ke bank lain di mesin ATM Bank DKI atau Bank Lain, kalian akan dikenai biaya sebesar Rp 5.000. Disamping itu, transfer Off Us ke bank lain di ATM Berbeda (Bersama, Link, Prima) akan dikenai biaya sebesar Rp 6.500 saja.

Kesimpulan

Dari pembahasan diatas mengenai batas transfer Bank DKI, disini bisa disimpulkan bahwa setiap aktivitas transfer sudah pasti memiliki batasan atau limit yang berbeda-beda, baik ketika mengirim uang ke sesama maupun ke bank lain. Kemudian untuk perihal biaya transfer juga sudah kami sampaikan diatas, besaran biaya tersebut mulai dari Rp 5.000 – Rp 6.500. Tidak seperti ketika melakukan cek mutasi Bank DKI yang gratis atau tidak dikenai biaya sama sekali, untuk transfer ini akan dikenai biaya.

Itulah beberapa informasi lengkap yang dapat kalian simak diatas mengenai limit transfer Bank DKI. Baiklah, mungkin hanya ini saja yang dapat buatatm.com sampaikan, semoga pembahasan diatas bisa bermanfaat dan menjadi referensi ketika kalian bingung mencari informasi limit transfer dan biaya transfer Bank DKI.