√ Tarik Tunai BNI Syariah: Limit, Maksimal & Cara Penarikan

Tarik Tunai BNI Syariah – Bank BNI Syariah ialah anak perusahaan dari PT Bank Negara indonesia Tbk. Yang mana bank tersebut melayani nasabahnya yang ingin menabung ataupun melakukan transaksi lainnya seperti transfer, penarikan dana serta setor tunai dengan sistem syariah.

Meskipun berasal dari satu perusahaan yang sama, Bank BNI Syariah ini memiliki perbedaan entah itu dari kombinasi nomor rekening ataupun kode bank. Namun, nasabah BNI Syariah dapat melakukan transaksi keuangan di seluruh ATM Bank BNI.

Salah satu jenis transaksi yang mungkin paling sering dilakukan oleh nasabah BNI Syariah yaitu pengambilan uang atau penarikan dana dari rekening tabungan. Ketika kalian melakukan penarikan tunai saldo tabungan BNI Syariah, terdapat beberapa ketentuan yang diberlakukan.

Maka dari itu, penting untuk kalian ketahui mengenai ketentuan transaksi pengambilan dana mulai dari biaya, batas maksimal atau limit serta tata cara penarikan. Nah, di bawah ini akan kami jelaskan secara lengkap mengenai ketentuan transaksi tarik tunai BNI Syariah.

Tarik Tunai BNI Syariah dari Limit, Maksimal & Cara Penarikan

Untuk dapat menikmati semua fasilitas yang ditawarkan, kalian harus melakukan PEMBUKAAN REKENING BNI SYARIAH terlebih dahulu, terutama untuk penarikan uang dari saldo tabungan Wadiah atau Mudharabah. Seperti yang sudah dijelaskan di atas, untuk transaksi pengambilan dana ini memiliki ketentuan yang harus nasabah ketahui. Bagi kalian yang penasaran, langsung saja simak pembahasan tarik tunai BNI Syariah berikut ini.

Biaya Penarikan Tunai Bank BNI Syariah

Biaya Penarikan Tunai Bank BNI Syariah

Apabila nasabah melakukan transaksi penarikan tunai di kantor cabang Bank BNI Syariah, nasabah tersebut tidak akan dikenakan biaya administrasi atau gratis. Hal tersebut juga berlaku jika nasabah melakukan transaksi di seluruh ATM BNI Syariah.

Berbeda dengan transaksi pengiriman atau transfer uang dari Bank BNI Syariah ke rekening bank lainnya. Tentunya transaksi tersebut akan dikenakan biaya tambahan atau biaya administrasi sesuai dengan nomor rekening tujuan.

Limit Penarikan Tunai Bank BNI Syariah

Limit Penarikan Tunai Bank BNI Syariah

Bank BNI Syariah ini memiliki 3 jenis kartu ATM, yaitu BNI Syariah Silver, Gold dan Platinum. Tentunya ketiga jenis kartu tersebut memiliki ketentuan limit atau batas maksimal penarikan tunai harian yang berbeda-beda. Di bawah ini adalah daftar limit traik tunai BNI Syariah berdasarkan jenis kartunya.

Jenis KartuBatas Maksimal / Limit
BNI Syariah SilverRp 5.000.000
BNI Syariah GoldRp 10.000.000
BNI Syariah PlatinumRp 10.000.000

Cara Tarik Tunai BNI Syariah

Setelah kalian mengetahui biaya dan limit atau batas maksimal penarikan tunai per harinya, kalian juga harus mengetahui bagaimana tata cara melakukannya. Berikut adalah beberapa metode tarik tunai BNI Syariah yang dapat kalian lakukan.

Penarikan Melalui Teller BNI Syariah

Penarikan Melalui Teller
  1. Kunjungi kantor cabang Bank BNI Syariah terdekat.
  2. Jika sudah sampai, ambil nomor antrean teller.
  3. Selanjutnya isilah formulir penarikan tunai yang BNI Syariah sediakan.
  4. Jika sudah terisi dengan lengkap, serahkan kembali bersamaan dengan buku rekening tabungan BNI Syariah.
  5. Kemudian petugas teller akan segera memproses permintaan kalian.
  6. Setelah itu teller akan menyerahkan sejumlah uang yang kalian inginkan beserta buku rekening tabungan.

Penarikan Melalui ATM BNI Syariah

Penarikan Melalui ATM
  1. Datangi ATM BNI Syariah terdekat daerah kalian.
  2. Masukkan kartu dan PIN ATM dengan benar.
  3. Pilih menu Tarik Tunai.
  4. Apabila nominal yang diinginkan tidak tertera di layar, maka pilih menu Transaksi Lainnya.
  5. Masukkan nominal sesuai dengan pecahan yang tersedia.
  6. Selanjutnya konfirmasi penarikan dengan menekan Ya.
  7. Tunggu beberapa saat sampai uang keluar dari slot mesin ATM beserta struk bukti penarikan.

FAQ

Berapa Biaya Penarikan Tunai di ATM BNI Syariah?

Nasabah tidak dikenakan biaya atau gratis jika melakukan transaksi tarik tunai di ATM BNI Syariah.

Apakah Nasabah BNI Syariah Dapat Melakukan Transaksi di ATM BNI?

Semua nasabah BNI Syariah dapat melakukan transaksi perbankan di seluruh ATM BNI.

Berapa Limit Tarik Tunai Kartu BNI Syariah Platinum?

BNI Syariah Platinum memiliki batas maksimal penarikan harian sebesar Rp 10.000.000.

Itulah sekiranya yang dapat Buatatm sampaikan mengenai tarik tunai BNI Syariah mulai dari biaya, batas maksimal atau limit hingga tata cara melakukannya. Sebaiknya ketika kalian melakukan penarikan tunai di ATM, tutupilah keyboard ATM dengan telapak tangan untuk menjaga keamanan PIN ATM BNI Syariah.