35 Cara Bayar Listrik ATM BNI: Pascabayar & Prabayar

Cara Bayar Listrik ATM BNI – Kebutuhan akan tenaga listrik memang sudah melekat di dalam kehidupan manusia. Hal itu dikarenakan energi listrik memiliki fungsi yang sangat penting untuk menunjang kegiatan atau aktivitas sehari-hari manusia.

Tentunya untuk dapat menggunakan fasilitas tersebut, kalian harus membayar rutin kepada Perusahaan Listrik Negara atau PLN. Oleh karena itu, untuk memuaskan pelanggannya PLN bekerjasama dengan beberapa pihak bank di Indonesia untuk menyediakan layanan pembayaran tagihan listrik.

Bank BNI menjadi salah satu bank yang sudah bekerjasama dengan PLN untuk menyediakan layanan tersebut kepada para nasabahnya. Dengan adanya mesin ATM BNI, nasabah dapat melakukan pembayaran tagihan listrik bulanan menjadi lebih mudah dan cepat.

Namun, masih ada sebagian orang yang belum mengerti bagaimana cara melakukan pembayaran tagihan tersebut. Nah, kali ini kami akan menjelaskan secara lengkap mengenai cara bayar listrik ATM BNI, baik itu untuk pascabayar maupun prabayar.

Cara Bayar Listrik ATM BNI Untuk Pelanggan Prabayar dan Pascabayar

Seperti yang sudah dijelaskan di atas, Bank BNI memudahkan nasabahnya yang ingin membayar tagihan listrik PLN melalui mesin ATM. Bagi kalian yang sudah penasaran, langsung saja simak baik-baik pembahasan cara bayar listrik ATM BNI di bawah ini.

Biaya Admin Bayar Listrik ATM BNI

Biaya Admin Bayar Listrik ATM BNI

Sebelum membahas lebih lanjut, sebaiknya kalian ketahui terlebih dahulu beberapa ketentuan di dalam pembayaran listrik di ATM BNI. Salah satu ketentuan yang harus kalian perhatikan yaitu mengenai BIAYA ADMIN transaksi pembayarannya.

Bank BNI menetapkan besaran biaya administrasi tambahan untuk transaksi pembayaran tagihan listrik yaitu sebesar Rp 3.000 untuk semua JENIS ATM BNI. Biaya tersebut juga berlaku untuk semua jenis pembayaran listrik di ATM BNI, baik itu pascabayar maupun prabayar.

Cara Bayar Listrik ATM BNI

Setelah mengetahui besar biaya admin yang bank BNI tetapkan, selanjutnya kalian juga harus mengetahui bagaimana tata cara melakukannya. Terdapat dua jenis pembayaran listrik yang bisa kalian pilih, yaitu pascabayar dan prabayar. Nah, berikut ini adalah tata cara bayar listrik ATM BNI yang bisa kalian ikuti.

Listrik Pascabayar

Listrik pascabayar merupakan layanan listrik yang bisa kalian nikmati terlebih dahulu baru membayarkannya.

  1. Datangi mesin ATM BNI terdekat daerah kalian.
  2. Jika sudah sampai, masukkan kartu ATM BNI.
  3. Pilihlah Bahasa Indonesia.
    Pilih Bahasa Indonesia
  4. Lalu masukkan PIN ATM BNI kalian.
    Masukkan PIN ATM BNI
  5. Pilihlah Menu Lain.
    Pilih Menu Lain ATM BNI
  6. Lanjut dengan memilih Pembayaran.
    Pilih Pembayaran Listrik
  7. Kemudian pilih Menu Berikutnya.
    Menu Berikutnya
  8. Pilihlah menu Listrik/Gas.
    Pilih Listrik atau Gas
  9. Selanjutnya pilih Tagihan PLN.
    Pillih Tagihan PLN
  10. Akan muncul pemberitahuan mengenai biaya administrasi trasnaksinya, tekan Lanjut.
    Pilih Lanjut
  11. Masukkan nomor ID pelanggan PLN kalian. Jika sudah, tekan Benar.
    Masukkan ID Pelanggan Listrik
  12. Lalu pilihlah Tabungan sebagai sumber dana pembayaran.
  13. Setelah itu akan muncul konfirmasi pembayaran, lalu Tekan Jika Ya.
  14. Transaksi berhasil dan jangan lupa untuk menyimpan struk transaksi sebagai bukti pembayaran yang sah.

Listrik Prabayar

Berbeda dengan jenis di atas, jenis prabayar ini merupakan layanan listrik yang menggunakan token. Berikut adalah cara bayar listrik ATM BNI untuk jenis layanan prabayar yang bisa kalian lakukan.

  1. Datangi mesin ATM BNI terdekat.
  2. Jika sudah sampai, masukkan kartu ATM BNI kalian.
  3. Lalu pilihlah Bahasa Indonesia.
    1 Pilihlah Bahasa Indonesia
  4. Masukkan PIN ATM BNI kalian.
    2 Masukkan PIN ATM BNI
  5. Pilih Menu Lain.
    3 Pilih Menu Lain ATM BNI
  6. Pilihlah menu Pembayaran.
    4 Pilih Pembayaran Listrik
  7. Kemudian pilih Menu Berikutnya.
    5 Menu Berikutnya ATM BNI
  8. Pilihlah menu Listrik/Gas.
    6 Pilih Listrik atau Gas
  9. Selanjutnya pilih menu PLN Prabayar.
    7 Pilih PLN Prabayar
  10. Pilihlah menu Pembelian Token PLN.
    8 Pembelian Token PLN
  11. Setelah itu kalian akan diminta untuk memasukkan nomor meter PLN. Masukkan angka 0 terlebih dahulu dilanjutkan dengan nomor pelanggan/nomor meter.
    9 Masukkan Nomor Listrik Pelanggan
  12. Lalu akan muncul mengenai nomor meter dan nama pelanggan. Tekan pada Nominal Lainnya.
    10 Nominal Lainnya
  13. Pilihlah nominal pembelian token sesuai dengan kebutuhan kalian.
    11 Pilih Nominal
  14. Kemudian pilih Tabungan sebagai sumber dana pembayaran.
    12 Pilih Tabungan BNI
  15. Selanjutnya akan muncul konfirmasi untuk pembelian token.
    13 Konfirmasi
  16. Terakhir, struk yang berisikan nomor token akan keluar dari slot mesin ATM BNI.

Keuntungan Membayar Listrik di ATM BNI

Keuntungan Membayar Listrik di ATM BNI

Kurang lengkap rasanya jika kalian tidak mengetahui apa saja keuntungan yang bisa kalian dapatkan ketika melakukan pembayaran tagihan listrik di ATM BNI. Di bawah ini adalah beberapa keuntungan yang bisa kalian jadikan bahan pertimbangan sebelum melakukan transaksi.

  • Transaksi dapat dilakukan kapan saja dan dimana saja karena jaringan ATM BNI sudah tersebar hampir di seluruh wilayah Indonesia.
  • Pelanggan yang melakukan transaksi di ATM BNI akan terjamin keamanannya.
  • Lebih efisien waktu karena prosesnya hanya memakan waktu kurang dari 10 menit.

FAQ

Apa Penyebab Pembayaran Tagihan Listrik di ATM BNI Gagal?

Biasanya kegagalan transaksi tersebut disebabkan oleh salah memasukkan nomor ID pelanggan atau saldo tabungan tidak mencukupi.

Apakah Pembayaran Listrik di ATM BNI Dikenakan Biaya?

Setiap nasabah yang melakukan pembayaran tagihan listrik PLN di ATM BNI akan dikenakan biaya admin tambahan sebesar Rp 3.000.

Itulah sekiranya yang dapat Buatatm sampaikan kali ini mengenai cara bayar listrik ATM BNI baik untuk pascabayar ataupun prabayar. Sebaiknya bayarlah tagihan listrik tepat waktu atau setidaknya sebelum tanggal jatuh tempo. Hal tersebut bertujuan agar nantinya kalian terbebas dari sanksi atau denda karena keterlambatan pembayaran tagihan.